Radarpostindonesia-Sigi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sigi mewajibkan pelaksanaan apel pagi dan sore bagi seluruh pegawai. Apel pagi digelar pukul 08.00 sebelum loket pelayanan dibuka, sedangkan apel sore dilaksanakan pukul 16.00 setiap hari.

Kepala Dinas Dukcapil Sigi, Ummi Asnita S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa apel rutin tersebut bukan hanya sarana menerima arahan pimpinan, tetapi juga melatih kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai.
Terkait tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Ummi menyebutkan bahwa 37 orang yang lulus seleksi tahun ini ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain karena Dukcapil Sigi tidak membuka formasi. Untuk menutup kekosongan itu, pihaknya menarik kembali 24 pegawai dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di delapan kecamatan.
“Harapan kami ke depan, Dukcapil Sigi dibukakan formasi PPPK. Karena teknis pelayanan kependudukan, seperti perekaman KTP, memerlukan keahlian khusus. Jika pegawai baru masuk, mereka harus belajar dari nol lagi,” kata Ummi Asnita, Selasa (16/9/2025).
Selain pelayanan di kantor, Dukcapil Sigi juga aktif melakukan layanan jemput bola. Saat ini, sebanyak tujuh petugas sedang melaksanakan perekaman KTP dan pencatatan pernikahan massal di Desa Lawe, Kecamatan Pipikoro.
“Dari kami, menutup kekurangan yang 37 dengan teman-teman yang dari UPT. Harapan kami formasi PPPK bisa dibuka ke depan agar tenaga kontrak yang sudah berpengalaman dapat diluluskan. Ini penting supaya pelayanan Dukcapil semakin maksimal.” pungkasnya kepada media central.(ALi).