Hasil Reses Anggota DPRD Kab Sigi Di Gelar Di Desa Karawana Menerima Usulan Dari Masyarakat Radar post Indonesia -Sigi , Anggota DPRD Kabupaten Sigi Dapil IV bersama Anggota Komisi III DPRD H.Ashar ,Hi. Nontji,SE dari Partai PKB, menggelar kegiatan reses di kantor Desa Karawana Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (1/11/2025).

dihadiri Hasan (sekdes) bersama Aparatnya, Ketua BPD,Ketua Adat,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda, dan Tokoh Wanita,
Ketua BPD Karawana Ruslin mengatakan bahwa reses merupakan kegiatan untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat Desa Karawana, berharap kepada masyarakatnya agar dapat mengusulkan aspirasi, demi pembangunan yang ada di desa Karawana.
Selain itu Ashar juga menyampaikan reses bukan sekadar kegiatan formal, melainkan momen penting untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat, bahwa kedatangnya hanya mendengar dibanding banyak berbicara, agar apa yang diperjuangkan di Daerah kabupaten Sigi , khususnya di dapil IV Dolo Barat dan Dolo Selatan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Sebab Reses adalah kegiatan DPRD untuk menyerap dan menindak lanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat di masing-masing wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) kata Ashar.
Hal ini untuk memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemillihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan yang berkaitan dengan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD. Reses ini menjadi manifestasi kewajiban pimpinan DPRD dan anggota DPRD untuk melakukan komunikasi dua arah dengan konstituen atau pemilihnya melalui kunjungan kerja di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing yang dilakukan secara rutin pada setiap masa reses.
Tentunya, hasil reses ini dilaporkan secara tertulis dalam rapat paripurna melalui fraksinya di DPRD, Ia menyebutkan telah mengantogi beberapa usulan dari masyarakat Desa Karawana yakni pengadaan hand tracktor,Perbaikan Lapangan Bola Kaki,perbaikan drainase serta Lahan Pertanian dan lain-lain.
Jurnalis.(ALi).
Tidak ada komentar