Terjebak Dalam Rayuan Jadi Korban Pemerasan Video Call

waktu baca 1 menit
Kamis, 18 Des 2025 05:33 35 administrator

Sulawesi Tengah– Seorang warga inisial H menjadi korban penipuan daring, Ludes Uang Rp.6.200.000,-(Enam Juta Dua Ratus ribu), setelah terjebak rayuan manis dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Awalnya, komunikasi berlangsung lewat Messenger, kemudian berlanjut ke aplikasi WhatsApp dengan percakapan yang semakin akrab.

 

Dalam obrolan tersebut, pelaku yang mengaku sebagai seorang wanita berhasil membangun kedekatan emosional dengan korban. Percakapan yang penuh sapaan mesra membuat korban lengah hingga akhirnya mengikuti ajakan untuk melakukan panggilan video.

Saat panggilan berlangsung, pelaku memperlihatkan adegan yang bersifat pribadi dan mendorong korban melakukan hal serupa. Tanpa disadari, momen tersebut direkam oleh pelaku.

Beberapa saat kemudian, korban menerima ancaman: rekaman video akan disebarkan atau dibuat viral jika tidak memberikan sejumlah uang. Panik dan takut reputasinya rusak, korban langsung mentransfer uang kepada pelaku.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan kedekatan emosional di media sosial. Sampai hari ini 18/12/2025 masih ada meneror korban.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA