
BPJN Provinsi Sulawesi Tengah memberlakukan sistem buka tutup lalu lintas di ruas Tolai–Sausu. Kebijakan tersebut diterapkan menyusul pelaksanaan pekerjaan preservasi jalan, penataan kembali kemiringan lereng di sejumlah titik rawan yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondisi badan jalan tetap stabil sekaligus meminimalisir risiko longsor dan kerusakan yang dapat mengganggu kelancaran arus transportasi.
Proses pekerjaan yang menggunakan alat berat di beberapa titik membuat sebagian badan jalan harus ditutup sementara dan diatur secara bergantian.
Sistem buka tutup ini mulai diberlakukan sampai batas 10 Maret 2026 dengan pengaturan waktu tertentu di lapangan.
Petugas akan mengatur arus kendaraan secara bergiliran dari dua arah demi memastikan keselamatan pekerja proyek maupun pengguna jalan.
Pihak BPJN mengimbau masyarakat agar dapat menyesuaikan jadwal perjalanan selama masa pekerjaan berlangsung. Pengendara juga diminta untuk mematuhi rambu-rambu sementara dan mengikuti arahan petugas di lokasi proyek.
Dikonfirmasi 22/2/2026,Hidayat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menegaskan agar seluruh pengguna jalan tetap berhati-hati saat melintas di area pekerjaan. Ia mengingatkan pentingnya mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta meningkatkan kewaspadaan demi menghindari potensi kecelakaan.
Dengan adanya sistem buka tutup ini, diharapkan pekerjaan preservasi dapat berjalan lancar dan memberikan hasil maksimal demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat dalam jangka panjang.(Joni)
Tidak ada komentar