
MAGETAN, Radarpostindonesia – Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026 di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, menunjukkan progres yang signifikan. Sejak dibuka pada pertengahan April, ratusan warga mulai memadati posko pendaftaran untuk mensertifikasi bidang tanah mereka.
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Desa Temboro MUHAMMAD SYAFI’ mengungkapkan bahwa proses pendaftaran telah berjalan sejak 13 April 2026. Hingga saat ini, tahap verifikasi data terus dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen para pemohon.
”Alhamdulillah, pendaftaran sudah kami buka sejak 13 April kemarin. Hingga hari ini, data yang masuk sudah mencapai sekitar 700-an bidang tanah yang sedang dalam tahap verifikasi,” ujar Ketua Pokmas saat di temui di kantornya.
Untuk tahun 2026 ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) magetan mengalokasikan kuota sebanyak 1.200 sertifikat untuk Desa Temboro. Meski kuota tersebut cukup besar, Pokmas mencatat bahwa kebutuhan riil di lapangan jauh melampaui jumlah tersebut.
Lebih lanjutnya SYAFI’ menambahkan, Berdasarkan pemetaan desa masih terdapat sekitar 3.000-an bidang tanah di wilayah Temboro yang belum memiliki sertifikat resmi. Hal ini menunjukkan bahwa program PTSL sangat dinantikan untuk menyelesaikan persoalan legalitas tanah warga yang selama ini belum tuntas.
“Mudah-mudahan dari kuota yang diberikan dari BPN sebesar 1.200 itu bisa dicukupi oleh masyarakat Temboro. Sebenarnya kalau kita melihat dari bidang tanah itu ada 3.000-an bidang yang belum bersertifikat, tapi dengan kuota ini cukup membantu masyarakat Temboro untuk penyelesaian permasalahan tanah-tanah untuk disertifikatkan.”
Pihak Pokmas berharap masyarakat yang belum mendaftar dapat segera melengkapi persyaratan administrasi agar kuota 1.200 bidang dapat terpenuhi secara maksimal. Sinergi antara pemerintah desa, Pokmas, dan BPN diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas aset tanah milik warga, sekaligus meminimalisir sengketa lahan di masa depan.tutupnya (Agg)
Tidak ada komentar