
MAGETAN – Pemerintah Desa Janggan, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), serta Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di balai Desa Janggan dengan khidmat. Rabu (11/03/2026).
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimca Poncol, termasuk Camat Poncol, Kapolsek, dan Danramil. Turut hadir pula Ketua BPD Desa Janggan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta keterwakilan perempuan dan pemuda desa.
Hariyadi Kepala Desa Janggan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mengawal pembangunan desa. Beliau menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan warga.
”Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2025. Semua capaian yang ada adalah hasil kerja keras kita bersama. Saya sangat berterima kasih atas partisipasi aktif warga dalam memberikan masukan dan pengawasan. Transparansi adalah prioritas kami agar setiap rupiah yang dikelola benar-benar dirasakan manfaatnya untuk kemajuan Desa Janggan. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan dan melanjutkan program-program yang belum tuntas di tahun 2026 ini.”
Musyawarah ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai penggunaan dana desa serta capaian kinerja pemerintah desa selama satu tahun anggaran sebelumnya. Dalam pemaparannya, dipaparkan berbagai capaian pembangunan fisik maupun pemberdayaan ekonomi yang telah terealisasi..
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara musyawarah sebagai bentuk pengesahan laporan pertanggungjawaban oleh perwakilan peserta musdes.(Ag)
Tidak ada komentar